Daftar Jalur Pendaftaran
Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi
22 Jun 2026 - 24 Jun 2026
AKAN DATANG
Domisili
30 Jun 2026 - 02 Jul 2026
AKAN DATANG
Rincian & Persyaratan Jalur
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi dapat berupa nilai rapor, piagam penghargaan, kejuaraan, maupun kemampuan khusus yang diperoleh selama menempuh pendidikan sebelumnya. Prestasi akademik meliputi pencapaian di bidang ilmu pengetahuan dan peringkat belajar, sedangkan prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni, budaya, keagamaan, organisasi, dan keterampilan lainnya yang dibuktikan dengan dokumen resmi dari lembaga yang berwenang. Melalui jalur ini, sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik berprestasi untuk mengembangkan potensi, bakat, kreativitas, dan karakter dalam lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas dan merata dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Calon peserta didik wajib melampirkan dokumen pendukung resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali atau perpindahan domisili tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur ini bertujuan memberikan kemudahan akses pendidikan bagi peserta didik yang berpindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan maupun keadaan khusus lainnya. Calon peserta didik wajib melampirkan dokumen resmi yang mendukung proses mutasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah dan instansi terkait.
Jalur Domisili
Jalur Domisili merupakan jalur penerimaan peserta didik baru yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya sehingga mendukung akses pendidikan yang merata dan efisien. Penentuan domisili dibuktikan dengan dokumen resmi sesuai persyaratan yang berlaku.
Kalender
Waktu Saat Ini:
Jumat, 15 Mei 2026